PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI - SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Sosialisasi dan Operasi Bersama Dalam Rangka Pengawasana Cukai Rokok/Tembakau Tanpa Pita Cukai (Illegal)

Sosialisasi dan Operasi Bersama Dalam Rangka Pengawasana Cukai Rokok/Tembakau Tanpa Pita Cukai (Illegal)

Administrator, 25-10-2023

Rabu, 25 Oktober 2023, Terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Tebing Tinggi. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tebing Tinggi mengadakan Sosialisasi dan Operasi Bersama Dalam Rangka Pengawasana Cukai Rokok/Tembakau Tanpa Pita Cukai (Illegal) di Kantor Satuan Polisi Pamong praja Kota Tebing Tinggi yang di hadiri oleh Kepala Bappeda Kota Tebing Tinggi, Kepala Bea Cukai Kuala Tanjung, Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Dinas DPMPTSP Kota Tebing Tinggi serta Para Pelaku Usaha di Kota Tebing Tinggi. Kegiatan Sosialisasi selesai dilanjutkan dengan Operasi Bersama  oleh Tim Gabungan guna melakukan Pengecekan Pita Cukai Rokok pada Toko dan Grosir yang ada di Seputaran Kota Tebing Tinggi. Kegiatan Sosialisasi dan Operasi Bersama Dalam Rangka Pengawasana Cukai Rokok/Tembakau Tanpa Pita Cukai (Illegal) berjalan dengan lancar dan aman.

HUBUNGI KAMI

  

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI
  • Alamat
    Jl. T. Imam Bonjol No. 2A Tebing Tinggi
  • No. Telp / Fax
    (0621) 22382 / ---
  • Email
    satpolpptt@gmail.com